JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perjuangan Nirina Zubir melawan mafia tanah membuahkan hasil. Empat sertifikat rumah peninggalan almarhumah ibunya yang digelapkan mantan asisten rumah tangga (ART) didapatkan kembali.
Nirina Zubir mengungkapkan dengan kembalinya sertifikat rumah itu, dia yakin hukum bisa ditegakkan melawan mafia tanah.
"Hari ini Na (sapaan Nirina) dan keluarga menjadi saksi bahwa hukum kita ditegakkan untuk bisa menang melawan #mafiatanah," tulis Niirna Zubir di Instagram-nya, Selasa, 13 Februari 2024.
Nirina Zubir bersyukur karena perjuangan sejak tahun 2021 mencari keadilan akibat ulah mantan ART ibunya, Riri Khasmita bisa berhasil.
"Empat sertifikat tanah telah kami terima, dan sisa empat sertifikat lainnya akan segera menyusul," tegas Nirina Zubir.
Keempat sertifikat rumah milik almarhumah Cut Indria Marzuki (ibu Nirina Zubir) telah diterimanya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
"Sesuai arahan wamen @rajaantoni tidak lebih dari 1 bulan, syukur-syukur bisa dalam 2 minggu ini, senang dan tenangnya hati ini," sambungnya.
Baca Juga: Indah Sari Resmi Laporkan Dewi Perssik ke Polisi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Bintan film Liam dan Laila itu memuji Juli Antoni, Wakil Menteri Kementerian ATR/BPN yang bergerak cepat membantunya.
"Beginilah kalau berhadapan dengan anak muda yang berposisi pasti pergerakannya cepat dan langsung to the point! Terima kasih bang," ungkapnya.
Nirina juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Jokowi, Menteri Agraria Hadi Tjahjanto juga jajaran Kementerian ATR/BPN.
"Terima kasih untuk supportnya," sebutnya.
Juli Antoni menambahkan dirinya dan Menteri Hadi Tjahjanto diberi amanah oleh Presiden Jokowi untuk menggebuk mafia tanah.
"Pak Jokowi perintahkan negara harus hadir membela hak-hak rakyat. Alhamdulillah, hari ini mewakil Pak Menteri @hadi.tjahjanto, saya menyerahkan kembali sertifikat tanah milik keluarga @nirinazubir_ yang sempat “digondol” mafia tanah," tuturnya.
Editor : RP Edwar Yaman