Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Diduga Ikut Mempromosikan Judi Online di Medsosnya, Polisi Dalami Penyelidikan terhadap Hana Hanifah

Edwar Yaman • Minggu, 18 Februari 2024 | 01:35 WIB
Artis Hana Hanifah berstatus saksi terlapor dalam dugaan promosi judi online di medos miliknya.
Artis Hana Hanifah berstatus saksi terlapor dalam dugaan promosi judi online di medos miliknya.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Judi online kini tengah diberantas oleh pihak kepolisian, lantaran banyak merugikan kalangan. Apalagi bagi masyarakat yang mengikuti judi online hingga mengalami stres atau bahkan berutang dengan banyak pihak.

Namun justru artis Hana Hanifah justru diduga ikut mempromosikan judi online melalui media sosial (medsos) miliknya. Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan terkait Hana Hanifah yang terlibat promosi judi online.

Polisi menyebut saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi terlapor.

"Jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendranata kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Sejauh ini, lanjut Yossi, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Tiga saksi dari pihak pelapor dan dua saksi dari pihak terlapor. Rencananya, polisi akan memanggil saksi ahli ITE untuk mendalami kasus tersebut.

"Saat masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap saudari HH (Hana Hanifah) dan juga terhadap manajernya yang mengetahui seputar postingan tersebut," tuturnya.

 Baca Juga: Hajar Brentford 4-1, Liverpool Semakin Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli, dalam hal ini adalah ahli ITE," sambungnya.

Lebih lanjut Yossi menjelaskan, alasan perlu memeriksa ahli ITE karena bukti-bukti ditransmisikan secara elektronik.

"Jadi sangat penting untuk tim penyidik melakukan pemeriksaan atau koordinasi dari ITE," tukasnya.

 

Editor : RP Edwar Yaman
#judi online #hana hanifah #promosi judi online