JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan masih menarik perhatian publik. Perceraian ini sebenarnya cukup mengejutkan di awal perceraian mengingat dalam konten videonya, mereka kerap memperlihatkan kemesraan.
Setelah mereka resmi bercerai dengan adanya putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kini terungkap bahwa masalah Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah muncul sejak tahun 2022 dimulai dari ketidakharmonisan antara menantu dengan mertua yang kemudian melahirkan permasalahan-permasalahan yang lain.
Akibat masalah dalam rumah tangga mereka, Teuku Ryan jadi tidak selera melakukan hubungan suami-istri dengan Ria Ricis. Sekalipun pihak istri sudah berusaha membangkitkan hasrat seksualnya dengan berusaha membawa Ryan ke dokter hingga membelikan obat kuat.
Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Tidak Harmonis Sejak Tahun 2022, Ini Masalahnya
Setiap kali Ria Ricis mengajak untuk hubungan suami istri, Teuku Ryan selalu punya alasan yang justru menambah rasa kecewa sang YouTuber.
"Setiap penggugat meminta nafkah batin, tergugat malah menyerang penggugat dengan kata-kata yang egois, seperti ngertiin posisi aku, jangan ego kamu saja, kamu menindas aku, aku stres, sadar diri kamu adalah wanita yang keras," demikian keterangan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Ria Ricis tidak habis pikir kenapa Teuku Ryan mengaku stres. Padahal, mencari uang hingga membayar kebutuhan hidup sehari-hari ditanggung bersama oleh keduanya.
"Alasan ekonomi tidak ada sangkut pautnya karena dibayar sama-sama."
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu dengan adanya putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilakukan secara e-court atau e-letigasi.
Baca Juga: Mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Akan Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar
Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan Ria Ricis untuk bercerai dari Teuku Ryan dan menolak eksepsi yang sempat diajukan pihak tergugat.
Hak asuh anak diputuskan jatuh ke tangan Ria Ricis selaku penggugat sekaligus ibu kandung dari Moana. Kendati demikian, Teuku Ryan tidak boleh dihalangi untuk bertemu dengan buah hatinya tersebut.
Selain itu, dalam amar putusannya, majelis hakim juga menetapkan Teuku Ryan harus membayar nafkah terhadap anaknya dengan nominal Rp10 juta per bulan sampai si anak memasuki usia dewasa dan mandiri.
Sumber: JawaPos.com
Editor : M. Erizal