Kepemilikan properti dan sertifikat milik ibunda secara resmi dikembalikan kepada Nirina Zubir dan saudaranya oleh negara dengan adanya serah terima sertifikat dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Nirina Zubir pada hari ini.
Pada saat menerima sertifikat elektronik tersebut, Nirina Zubir mengaku gemetar. Dia menerima sertifikat didampingi sang suami, Ernest Cokelat.
Baca Juga: Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Riri Khasmita
"Masih gemetar nih. Alhamdulillah hari ini sertifikat kami, yang telah diperjuangkan akhirnya kembali. Kemarin Nirina bilang sertifikatnya ada empat. Aslinya sebenarnya ada dua, tapi dipecah jadi empat dan telah diperjualbelikan," kata Nirina Zubir di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Nirina senang sekali akhirnya perjuangan panjangnya untuk mengambil kembali apa yang menjadi haknya dan saudaranya atas aset milik mendiang ibunya akhirnya terwujud. Nirina Zubir mengakui prosesnya sangat tidak mudah membutuhkan waktu panjang serta menguras energi. "Nirina sempat drop juga mental. Harusnya fokus bekerja, tapi pikiran Nirina terbelah harus memikirkan masalah ini," akunya.
Sekalipun sertifikat atas sejumlah aset milik mendiang ibunya telah kembali ke tangannya setelah sebelumnya dicuri oleh mantan asisten rumah tangga, Nirina Zubir sebenarnya belum bisa bernapas lega sampai sekarang. Karena muncul gugatan di pengadilan atas kasus ini dan kasusnya masih sedang berjalan.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Inhu Targetkan 4.000 Persil Sertifikat Tanah
"Hari ini Nirina menerima sertifikat, tapi besok Nirina menghadapi persidangan dimana pihak terkait menuntut negara karena mereka merasa itu haknya mereka," katanya.
Nirina Zubir meminta pihak pembeli seharusnya melayangkan gugatan kepada mantan asisten rumah tangga ibunya, Riri Khasmita dan suami. Karena kedua orang itulah yang dinilai paling bertanggung jawab atas munculnya kasus ini.
Selain itu, Nirina Zubir juga meminta notaris digugat oleh pembeli karena mereka bersekongkol melakukan tindak pidana kejahatan atas sejumlah aset milik mendiang ibunya.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi