Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sidang Cerai Sarwendah dan Ruben Onsu Ditunda, Ini Penyebabnya

Redaksi • Rabu, 17 Juli 2024 | 14:05 WIB
SARWENDA DAN RUBEN ONSU
SARWENDA DAN RUBEN ONSU

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah belum belum dapat digelar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penyebabnya, pihak pengadilan belum dapat melakukan pemanggilan secara sah terhadap Sarwendah mengingat alamatnya belum ditemukan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menyatakan, pihak pengadilan sebenarnya sudah melakukan pemanggilan terhadap Sarwendah sesuai dengan alamat yang dicantumkan Ruben Onsu selaku penggugat.

Pada saat dikirimkan surat panggilan ke alamat tersebut, Sarwendah sudah tidak tinggal di tempat dengan alamat itu lagi. Alhasil, surat panggilan pun tidak sampai ke tangan ibu sambung Betrand Peto itu.

"Alamat yang dicantumkan penggugat tidak ditemukan atas nama Sarwendah," ujar Tumpanuli Marbun saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).

Pihak pengadilan pun meminta Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya untuk memberikan alamat Sarwendah yang baru supaya dapat dilakukan pemanggilan ulang secara patut untuk menghadiri sidang cerai.

"Majelis meminta kepada kuasa hukumnya untuk mencari alamat baru tersebut sehingga pemanggilan bisa dilakukan," tuturnya.

Rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu mulai terlihat tidak terlihat baik-baik setelah keduanya mulai tidak memperlihatkan foto bersama di akun media sosial. Permasalahan dalam rumah tangga pasangan ini semakin terlihat ke publik setelah Ruben dan Sarwendah sama-sama menunjuk kuasa hukum.

Permasalahan mereka memuncak pada 11 Juni 2024 dimana Ruben Onsu memasukkan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke pengadilan. Gugatan cerainya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Sumber: Jawapos.com

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Edwir Sulaiman
#sidang cerai #pengadilan negeri jakarta selatan #ruben onsu #sarwendah