JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Artis Angela Lee tersangkut masalah hukum. Perempuan 37 tahun kelahiran Semarang itu diduga telah melakukan penipuan 15 tas mewah senilai Rp3,2 miliar, dan kini sudah jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan mengatakan, diduga Angela Lee menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membayar utang.
"Untuk apa uang itu, digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar utang pada seseorang," ujar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (16/8/2024).
Ade menyampaikan sudah menyita 14 tas mewah dari tangan Angela. Namun dia tak merinci pembayaran utang oleh Angela tersebut.
"Barang bukti yang sudah disita oleh penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka. Kemudian foto tas LV massanger bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap artis Angela Lee. Dia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini Angela sudah berstatus sebagai tersangka.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Angela Lee langsung dikenakan penahanan. Berkas penyidikan Angela juga telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Total kerugian Rp3,2 miliar," jelas Ade.***
Editor : RP Edwar Yaman