Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Taeil Ex-NCT Terjerat Kejahatan Asusila Terancam Bui Minimal 7 Tahun hingga Seumur Hidup

Redaksi • Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:05 WIB
Potret Taeil (Han Myung-Gu/WireImage)
Potret Taeil (Han Myung-Gu/WireImage)

 

RIAUPOS.CO - Ex anggota boy group NCT, Taeil terjerat kasus kejahatan seksual terhadap seorang perempuan pada akhir Agustus lalu.

Taeil dikeluarkan dari NCT saat agensi yang menaunginya yakni SM Entertainment mendapatkan laporan kepolisian bahwa Taeil telah melakukan tindak kejahatan seksual bersama temannya yang bukan dari kalangan selebritas.

Dilansir dari Los Angeles Times pada, Senin (7/10/2024), Taeil tengah diselidiki terkait atas keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual.

Pada tujuh Oktober 2024 kantor polisi Bangbae mengungkap bahwa Taeil bersama dua orang pria temannya yang bukan berasal dari kalangan artis telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang wanita yang dalam kondisi pengaruh alkohol.

Korban tidak dapat melawan atau melindungi dirinya dikarenakan peristiwa itu melibatkan banyak pelaku, serta penggunaan senjata api.

Saat ini kasus Taeil telah dilimpahkan ke kantor kejaksaan pusat Seoul Korea Selatan.

Namun, Taeil sendiri belum diperiksa lebih lanjut, jika terbukti bersalah menurut pasal empat di Korea Selatan.

Seseorang dijatuhi minimal tujuh tahun penjara hingga hukuman penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang kasus terkait kejahatan seksual. Seperti dilansir dari Pinkvilla (7/10/2024).

Menanggapi investigasi yang sedang berlangsung, SM Entertainment memberikan pernyataan singkat terkait kasus Taeil.

“Sulit untuk memberikan tanggapan mengingat kasus ini masih dalam penyidikan”, tulis SM Entertainment seperti dikutip pada Pinkvilla.

Editor : M. Erizal
#boyband nct #korea selatan #kejahatan seksual #Taeil