RIAUPOS.CO - Tak kunjung reda, perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh kembali memanas.
Kini keluarga Vadel melalui ayahnya, Umar Badjideh membuat laporan polisi terhadap Nikita, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebelumnya Nikita juga dipolisikan oleh Pengacara Vadel, Razman Nasution.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan laporan dari keluarga Vadel kepada Nikitan.
Laporan teregister dengan Nomor LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Razman melaporkan Nikita dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sumber: Jawapos.com