JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Naikknya status laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan dan aborsi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan yang tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan, ditanggapi pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
"Naiknya prosesnya penyelidikan menjadi penyidikan terkait laporan Sdri. NM kepada Sdr. Vadel Alfajar Badjideh membuat Dr. RAN kembali mendalami apakah ada kebohongan yang disembunyikan," ujar Razman.
Dia mengaku sudah meminta Vadel Badjideh untuk bicara secara jujur kepada dirinya terkait fakta yang sebenarnya atas laporan Nikita Mirzani. Hal itu supaya dia punya sikap sekaligus penanganan kasusnya akan jadi lebih mudah dalam melakukan pembelaan hukum.
Baca Juga: Dikenal Ratu Emas, dari Biduan Dangdut hingga jadi Pengusaha Kosmetik, Mira Hayati Hadapi Berbagai Sangkaan
"Namun sampai tadi malam Sdr. Vadel bersumpah di depan keluarganya bahwa apa yang dituduhkan Sdri. NM adalah tidak benar," paparnya.
Oleh sebab itu, Razman dan tim kuasa hukum Vadel akan mendalami dua alat bukti yang ditemukan penyidik. Dia ingin perkara ini dilakukan gelar perkara khusus.
"Untuk diketahui, permintaan gelar perkara khusus sudah diajukan DR. RAN kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Jakarta dan atau Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan, dan dari gelar tersebut Dr. RAN akan mengambil sikap apakah akan terus menangani kasus ini atau tidak sesuai komitmen Dr. RAN di awal," ujarnya.
Baca Juga: Update Klasemen Grup 1 Pegadaian Liga 2: PSPS Pekanbaru Kudeta FC Bekasi City di Puncak usai Kalahkan Sriwijaya FC
Razman kini menyinggung untuk mundur sebagai tim kuasa hukum Vadel Badjideh setelah kasusnya naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menurut Razman, dia akan mundur atau tidak sangat bergantung pada gelar perkara khusus yang akan membuka semuanya secara terang benderang.
"Yang paling penting Dr. RAN tegaskan agar penyidikan dilakukan tanpa kriminalisasi dan itu yang harus dicegah oleh semua pihak demi keadilan yang hakiki. Yuk, sama sama kita kawal kasus ini sampai tuntas," tandas Razman.
Sumber: JawaPos.com
Editor : M. Erizal