JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Usai mendapat sanksi keras dari DPN Peradi Bersatu, Razman Arif Nasution meminta maaf ke Mahkamah Agung buntut atas insiden terjadinya kericuhan di ruang sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Razman ke Mahkamah Agung melalui keterangan tertulis, setelah beberapa hari lalu dia menyampaikan permintaan maaf secara lisan.
Selain ke Mahkamah Agung (MA), Razman juga diperintahkan untuk minta maaf kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan majelis hakim, serta anggota majelis hakim yang menangani kasus pencemaran nama baik dimana Razman menjadi terdakwa terkait laporan Hotman Paris.
Saat disinggung soal permintaan maaf Razman, Hotman Paris mengaku tidak yakin permintaan maaf tersebut akan diterima. "Saya tidak yakin bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya, hakim, di bawahnya diteriakin di persidangan 'koruptor, koruptor' dan itu di persidangan diketuk-ketuk mejanya," kata Hotman Paris di Bareskrim Polri.
Menurut Hotman, dirinya juga tidak yakin permintaan maaf Razman bakal diterima karena tindakan pengacara Vadel Badjideh tersebut dianggap telah menghinakan marwah pengadilan.
Sebaliknya, Razman justru meyakini kasus yang dilakukan Razman akan melahirkan konsekuensi hukum dimana dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Stephen Curry Pimpin OGs Meraih Gelar, Menangkan MVP All-Star Game
Razman juga yakin orang tidak akan lagi menggunakan jasa Razman sebagai kuasa hukum setelah apa yang dilakukannya diduga merendahkan marwah pengadilan.
"Masyarakat pasti menjauh tidak akan memakainya sebagai pengacara. Orang pakai jasa pengacara kan untuk menang, bukan untuk kalah," ujar Hotman.
Sumber: JawaPos.com
Editor : M. Erizal