Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Mengandung Zat Etomidate, Status Masih Saksi, Disebut Sakit Saat Dipanggil Penyidik

Redaksi • Selasa, 29 April 2025 | 07:59 WIB
Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy


RIAUPOS.CO - Pemain sinetron Jonathan Frizzy ikut terseret dalam dugaan keterlibatan kasus vape mengandung zat etomidate, yang tergolong obat keras dan narkotika.

Dalam kasus tersebut, tiga orang tersangka yang kini telah resmi ditahan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Tiga tersangka tersebut adalah BTR dan EDS, laki-laki dan satu orang perempuan berinisial ER.

Ketiga tersangka tersebut terjerat permasalahan atas kasus obat keras jenis Etomidate yang berasal dari luar negeri. Obat ini merupakan zat anestesi yang penggunaannya tidak boleh sembarangan.

Peristiwa atas kejadian ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi pada bulan Maret 2025. Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan pada 17 April 2025.

Pada 21 April kemarin, penyidik seharusnya memeriksa Jonathan Frizzy untuk kedua kalinya. Namun sayangnya, mantan suami Dhena Devanka berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Jonathan Frizzy disebutkan belum ada penaikan status dari saksi ke tersangka, juga belum ada surat penahanan. Pihak berwajib masih menunggu kondisi kesehatan sang artis fit untuk pemeriksaan kedua.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Michael Tandayu, mengungkapkan kasus ini terungkap berawal dari penyerahan penumpang oleh Bea Cukai Bandara Soetta pada Maret 2025.

Penumpang yang dimaksud ketahuan membawa vape mengandung etomidate.

Sementara itu, paman Ijonk yang juga mantan manajer artis Benny Simanjuntak, menekankan akan membela keponakannya sampai tuntas.

Lewat postingan Instagram Story-nya, Senin, 28 April 2025, Benny memastikan Ijonk bukan mengonsumsi barang narkotika.

"Saya tidak akan tinggal diam, obat keras bukan narkoba, dan hanya sebagai saksi, saya akan melayangkan somasi kepada setiap media yang menyatakan narkoba, harus ada pembuktian, bahwa dikata obat keras bukan narkoba, hati-hati kalian, dan hanya sebagai saksi jangan dinarasikan terlibat," tulisnya.

Dia menyatakan obat keras harus dengan resep dokter, namun karena bagus Ijonk menyarankan temannya memakai. Dia meyakini hal ini tidak akan menjerat keponakannya.

"Kita dikasih resep dokter memakai obat sesuai arahan dokter, lalu karena bagus, kita menyarankan teman memakainya jika sakit tanpa resep dokter, terus bisa jadi tersangka? no, no, no, jangan menggiring obat jeras ke arah narkoba," tukasnya.

Sementara itu, Jonathan Frizzy membuat unggahan untuk terakhir kalinya di Instagram pada 30 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, Jonathan Frizzy terlihat sedang menjalani syuting di Lembang, Jawa Barat.

Dalam foto unggahan tersebut, Jonathan Frizzy tampak mengenakan setelan jas warna putih dan terlihat sedang dalam posisi berdiri. Ia terlihat bercengkrama dengan lawan mainnya.

Dalam foto itu, bukan hanya Jonathan Frizzy dan lawan mainnya, namun juga sejumlah kamera dan beberapa kru yang sedang bekerja.

Setelah postingan tersebut, Jonathan Frizzy yang biasanya cukup aktif di media sosial, tidak lagi membuat unggahan di akun medsosnya sampai sekarang.

Editor : M. Erizal
#obat keras jenis Etomidate #obat keras #Jonathan Frizzy #vape