JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang yang beragendakan mediasi antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan sekaligus selebgram Reza Gladys, Kamis (19/6). Penundaan lantaran tidak menemukan jalan tengah untuk mempertemukan pihak penggugat dan tergugat.
Sebelumnya Nikita melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar kepada Reza dan suaminya, Attaubah Mufid pada 16 Mei 2025. Langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan Reza. Dan, membuat Nikita kini mendekam di hotel prodeo.
Ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Reza, Robert Par Uhum menyampaikan bahwa kliennya telah terlanjur sakit hati sehingga memilih menutup pintu damai untuk Nikita. Dia menantang rivalnya untuk melanjutkan kasus hukum tersebut. "Tegas kami katakan, klien kami tidak mau berdamai. Jadi proses hukum jalan terus," ucap Robert.
Sidang bakal kembali bergulir dua pekan lagi, tepatnya pada 1 Juli mendatang. Sebelumnya, kakak ipar pedangdut Siti Badriah itu memang sempat membuka peluang damai terhadap Nikita.
Meski begitu, Robert memastikan bahwa kliennya tetap akan bersikap kooperatif dengan menjalani proses mediasi sebagai bentuk formalitas. Tentunya dengan catatan tidak ada penyelesaian perkara ini secara kekeluargaan.
"Mediasi tentu kami laksanakan, tapi kami pastikan tidak akan mau berdamai. Silakan proses hukum dijalankan sesuai dengan semestinya," jelas Robert.
Namun, persyaratan yang dimintanya untuk mendatangkan penggugat ke dalam sidang tidak bisa dipenuhi oleh tim kuasa hukum Nikita. Ketidakhadiran pemain film Tuhan Izinkan Aku Berdosa itu membuat proses mediasi berjalan buntu.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Rinaldi