Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus Dugaan Pemerasan, Tangis Nikita Mirzani Pecah, Ternyata karena Hal Ini

Redaksi • Kamis, 3 Juli 2025 | 11:46 WIB
Nikita Mirzani menjalani sidang.
Nikita Mirzani menjalani sidang.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -  Nikita Mirzani kembali mejalani sidang dalam kasus dugaan pemerasan. Saat membacakan eksepsi, Nikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya jatuh. Tangisnya pecah, bukan karena hukuman yang tengah dihadapinya. Melainkan karena tak kuasa menahan kerinduan terhadap ketiga buah cintanya.

“Teruntuk ketiga anakku, mami kangen. Sejak 4 Maret saya nggak bisa ketemu sama anak saya, tidak bisa menjalani ibadah puasa dan hari raya Idulfitri seperti umat muslim pada umumnya bersama anak saya,” ucap Nikita.

Sselama mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, pemain film Tuhan Izinkan Aku Berdosa itu menyatakan belum pernah bertemu dengan anak-anaknya. Sebab, jadwal kunjungan bentrok dengan waktu sekolah Laura, Azka, dan Arkana.

 Baca Juga: 53 Penumpang Terjebak saat KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Begini Kronologinya

“Anak-anak sekolahnya internasional, pulang jam 16.00 WIB, jam besuknya sudah habis,” ujar Nikita Mirzani.

Mereka hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon atau video call dari fasilitas yang disediakan rutan.

“Di sana ada telepon, wartel yang bisa video call,” tutur Nikita Mirzani.

 Baca Juga: UMKM Kuliner Binaan BRI Tembus Pasar Global Berkat Adaptasi Kebutuhan Konsumen

Dia juga menyayangkan waktu yang terbuang saat ini lantaran tidak bisa menghabiskan waktu bersama ketiga anaknya. Apalagi, musim liburan sekolah telah tiba. Sedangkan Nikita Mirzani, tidak bisa merealisasikan rencananya liburan bersama keluarga.

“Sudah mau tahun ajaran baru juga, pasti kan penginnya kalau sama anak-anak liburan, tapi terhalang gara-gara kasus ini,” papar Nikita.

Di kesempatan itu, Nikita Mirzani juga menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan.

 Baca Juga: Kejagung Kembali Sita Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

“Saya orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual bebas di e-commerce dengan menggunakan jalur suntik tanpa pengawasan dokter spesialis yang harusnya dilakukan di klinik kesehatan,” tegas Nikita.

Sebelumnya, Nikita dipolisikan Reza Gladys atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 4 miliar ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.***

 

Editor : Edwar Yaman
#Nikita Mirzani #Tangis Nikita Mirzani Pecah #dugaan kasus pemerasan