RIAUPOS.CO - Ramai di media sosial dokumen perceraian Andre Taulany, di antara topik yang jadi bahasan netizen adalah Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany disebut sangat konsumtif, boros, dan kerap membeli barang mewah yang tidak berguna. Hal itu menjadi pemicu pertengkaran pasangan yang menikah pada tahun 2005 tersebut.
Andre Taulany dan Erin sudah terlihat cekcok sejak awal pernikahan dan beberapa kali Andre berkonsultasi dengan pengacara namun kemudian dibatalkan dengan harapan Erin dapat berubah jadi lebih baik. Sayangnya, Andre Taulany tidak melihat adanya perubahan dalam diri Erin selama bertahun-tahun.
Berdasarkan dokumen perceraian yang bocor di media sosial, Erin bisa menghabiskan uang untuk membeli makanan lewat aplikasi sekitar Rp 50 juta dalam satu bulan.
"Selama 6 bulan belakangan ini, dimana pemohon tidak tinggal bersama lagi dengan Termohon dan anak-anak, Termohon selalu memesan makanan-makanan yang mahal dari aplikasi gojek dimana 1 hari bisa mencapai Rp 2 juta," demikian keterangan yang tertera dalam dokumen perceraian yang beredar di media sosial.
Erin beralasan, dirinya sengaja membeli makanan-makanan mahal melalui aplikasi bukan untuk dirinya sendiri saja, tapi untuk kebutuhan makanan anak-anaknya bersama Andre Taulany.
"Padahal uang belanja sudah diberikan Pemohon. Pemohon tidak bisa mengelak untuk membayar pesanan tersebut, karena takut tukang Gojek marah dan akhirnya dirugikan atas pesanan Termohon," jelas dalam dokumen tersebut.
Terkait dokumen perceraian yang tersebar luas, pihak Andre Taulany memberi tanggapan. Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, menegaskan bahwa isi gugatan resmi tidak bisa bocor ke publik hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Ia menjelaskan bahwa semua putusan yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) memang akan diunggah ke Direktori Putusan Mahkamah Agung, dan bisa diakses publik. Namun, ia memastikan gugatan Andre yang saat ini masih berjalan belum masuk tahap itu.
Sekadar informasi, Andre Taulany sudah empat kali mengajukan gugatan cerai. Penyanyi yang kini eksis jadi komedian itu pertama kali mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada April 2024.
Hanya saja pada September 2024, majelis hakim menolak permohonan Andre dengan alasan karena dalil yang diajukan Andre mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti di persidangan. Hakim saat itu menilai bahwa masalah yang terjadi antara Andre dan Erin hanyalah persoalan kurangnya komunikasi.
Ayah dari tiga anak itu kemudian menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024. Namun, PTA Banten menguatkan putusan dari pengadilan tingkat pertama.
Andre kemudian kembali mengajukan permohonan cerai talak baru di PA Tigaraksa pada 9 April 2025. Tetapi, upaya ini kembali kandas. Pada 25 Agustus 2025, majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Erin mengenai yurisdiksi atau kewenangan pengadilan.
PA Tigaraksa menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin sebagai termohon berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelah tiga kali gagal, Andre Taulany memindahkan permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025. Kasus perceraian mereka saat ini sedang bergulir.
Editor : M. Erizal