JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aktor yang juga musisi Tanah Air, Onadio Leonardo (OL) bersama sang istri, Beby Prisillia (BP) Gustiansyah terseret dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Polres Metro Jakarta Barat mengungkap hasil pemeriksaan terbaru terhadap keduanya. Polisi memastikan hanya Onad yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Sementara sang istri dinyatakan negatif.
“Kalau istrinya sudah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urinenya negatif narkoba,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, Sabtu (1/11/2025).
Berbeda dengan istrinya, hasil tes urine menunjukkan Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi.
“Positif (konsumsi) ganja dan ekstasi,” tambah AKP Wisnu.
Selain pasangan tersebut, polisi juga mengamankan seorang rekan Onad berinisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari pemeriksaan, KR juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hingga kini, penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak.
“Pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing,” kata AKP Wisnu.
Onad saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi juga tengah menelusuri asal-usul barang haram yang digunakan. Kasus ini menambah daftar panjang publik figur yang terjerat penyalahgunaan narkoba. Polisi kembali mengingatkan agar masyarakat, terutama kalangan artis, menjauhi narkoba demi menjaga karier dan masa depan.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial KR di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025). Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menelusuri jejak hingga penangkapan Onad dan Beby.
Mereka ditangkap di rumah mereka di Perumahan Trifecta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Dalam proses penangkapan ini setidaknya ada tiga orang yang diamankan. Di TKP pertama di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Ciputat Timur,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10).
Dari hasil pendalaman, polisi menduga bahwa narkotika jenis ekstasi yang digunakan Onad sudah habis dikonsumsi sebelum penangkapan.
“Barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja dalam plastik,” terang Ade Ary.***
Editor : Edwar Yaman