RIAUPOS.CO - Pandji Pragiwaksono dianggap melecehkan adat Toraja akibat lawakannya sekitar 2013 silam dalam acara "Mesakke Bangsaku" viral yang kembali beberapa waktu belakangan.
Akibatnya, Pandji sempat dikenakan sanksi untuk membayar uang Rp 2 miliar, 48 kerbau, dan 48 babi oleh lembaga adat Tana Toraja Sulawesi Selatan, Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST).
Pandji Pragiwaksono memberikan tanggapan terkait sanksi bernilai fantastis tersebut. Dia menyebut sanksi adat tersebut diputuskan di luar prosedur yang semestinya sehingga tidak harus diikuti.
"Bukan hanya belum final ya. Menurut Ibu Rukka Sombolinggi, ini tidak akurat," kata Pandji Pragiwaksono saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025), seperti dilansir dari Jawapos.com.
Sanksi yang tidak akurat tersebut diperoleh Pandji berdasarkan hasil komunikasinya dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dari sana, Pandji jadi tahu bahwa proses penjatuhan sanksi dilakukan di luar prosedur adat yang seharusnya dilakukan.
"Menurut beliau (Ibu Rukka) kurang tepat harus memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu. Karena dialog harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Kalau dialognya saja belum ada, hukumannya berarti belum ada," ungkap Pandji Pragiwaksono.
Untuk kasus yang saat ini menjeratnya, Pandji percaya dengan keterangan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara kepada dirinya. Pasalnya, mereka jauh dinilai lebih tahu dan mengerti terkait seluk beluk adat dan tradisi di Tanah Air.
Pandji menegaskan bahwa dirinya telah meminta maaf kepada masyarakat dan tokoh adat Toraja atas pernyataannya yang menyinggung saat menyampaikan stand up comedy pada 2013 silam.
"Saya sadar bahwa saya ada sisi ignorant dalam penulisan joke. Tapi dalam hati saya tidak ada maksud untuk menyinggung masyarakat Toraja. Saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung," ungkapnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) mendesak Pandji Pragiwaksono untuk minta maaf gara-gara materi stand-up comedy yang dibawakannya dianggap melecehkan budaya dan adat Toraja dilakukannya pada 2013 silam.
Materi stand-up comedy yang dipersoalkan masyarakat Toraja ada dua hal. Keduanya dinilai tidak pantas untuk dibawakan oleh Pandji karena tidak menghormati budaya Toraja.
"Ada dua hal yang membuat kami terluka. Pertama, pernyataannya bahwa banyak warga Toraja jatuh miskin karena pesta adat. Kedua, jenazah disimpan di ruang tamu atau depan TV. Itu tidak benar dan sangat menyinggung," kata Amson Padolo selaku Ketua PMTI dalam keterangannya.
PMTI menyatakan bahwa tradisi Rambu Solo bukanlah pesta kemewahan sebagaimana diungkapkan Pandji. Itu merupakan sebuah upacara sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk orang yang meninggal dunia.
Editor : M. Erizal