Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Petugas Rutan Sita Ponsel Milik Mantan Rektor UIN Akhmad Mujahidinl

Edwir Sulaiman • Senin, 9 Januari 2023 | 13:18 WIB
AKHMAD MUJAHIDIN
AKHMAD MUJAHIDIN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) II A Sialang Bungkuk Pekanbaru menyita ponsel milik tahanan, Akhmad Mujahidin, Senin (9/1/2023). Ponsel itu diambil dari dalam ruang tahanan mantan Rektor UIN Suska Riau yang tengah berstatus terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.

Kepala Rutan Pekanbaru Lukman saat dikonfirmasi membenarkan penyitaan ponsel milik salah seorang tahanan. Razia terhadap penghuni rutan tersebut dilakukan pada pagi tadi, sesuai perintah dirinya.

''Berdasarkan informasi yang kami terima, kemudian razia dan penyitaan kita lakukan sekitar pukul 6.00 WIB Senin (9/1/2023) pagi tadi,'' sebut Lukman lewat sambungan telpon.

Lukman menambahkan, penyitaan itu dilakukan melalui razia insidentil begitu pihaknya mendapat informasi bahwa salah satu tahanan ada yang menggukan ponsel. Dirinya menegaskan, hal itu terlarang. Lukman juga mengklaim pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga.
 
''Kami sudah melakukan pemeriksaan petugas yang selama ini bertugas untuk mengawasi tahanan tersebut. Yang bersangkutan terindikasi menggunakan ponsel secara diam-diam,'' tutup Lukman.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Editor : Edwir Sulaiman
#tersangka korupsi rektor #rektor uin tersangka #ponsel rektor disita #akhmad mujahidin uin