BATAM (RIAUPOS.CO) - Polisi menangkap 4 orang terduga pelaku perundungan di Nagoya, Lubukbaja, Jumat (1/3). Perundungan ini viral di media sosial. Keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial RS, LS AR dan SR.
“Tiga di bawah umur, dan satu sudah dewasa,” kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi.
Para pelaku ini ada yang warga Bengkong dan Punggur. Saat ini, kata Yudi masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
“Beberapa orang kami periksa ini ada di bawah umur, jadi kami sangat berhati-hati memeriksanya,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses penyelidikan masih terus berlangsung hingga saat ini. Beberapa orang saksi telah diperiksa, termasuk juga terduga pelaku.
Korban Perundungan Trauma dan Luka-Luka
Kompol Yudi Arvian juga mengatakan, kondisi korban perundungan di Nagoya, luka-luka dan memar. Selain itu, diduga korban juga mengalami trauma.
“Trauma ini, harus melalui psikolog. Nanti, akan kami libatkan,” kata Yudi.
Keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial RS, LS AR dan SR. Keempatnya sedang diminta keterangan oleh penyidik.
Ia mengatakan, nantinya akan melibatkan dari pihak pendampingan anak. Karena, terduga pelaku dan korban masih di bawah umur.
Hingga berita ini diturunkan, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lubukbaja.
Sebelumnya diberitakan, viral video perundungan dan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur. Kejadian ini direkam beberapa waktu lalu dan berlokasi di Kawasan Nagoya.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Edwir Sulaiman