JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengemudi Xpander berinisial JS yang menabrak mobil Porsche GT3 seharga Rp8,9 miliar di dalam showroom kawasan PIK 2, diduga mengemudi dalam keadaan mabuk resmi jadi tersangka. Insiden ini terjadi di Showroom Ivan’s Motor PIK 2, Tangerang, pada Rabu (13/3) lalu.
"Siap sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3).
Saat ini, ia mengatakan bahwa pengemudi Xpander yang menabrak mobil Porsche berharga miliaran rupiah itu sudah ditahan di Polsek Teluknaga.
Pengemudi mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil Porsche di showroom mobil Ivan’s Motor PIK 2 ternyata berada dalam keadaan mabuk karena dalam pengaruh alkohol. Diketahui bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pengemudi mobil pagi harinya minum minuman keras (miras) di rumahnya di sekitar lokasi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3).
"Dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras," sambungnya.
Oleh karena itu, Zain menyebut bahwa saat pengemudi Xpander itu berada di depan showroom berisikan mobil-mobil mewah termasuk Porsche, dirinya tak dapat mengendalikan kemudi.
"Saat melewati jalan di depan showroom, tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," tandas Zain.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Edwir Sulaiman