Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dugaan Korupsi Dana LPEI, Menkeu Sri Mulyani Laporkan ke Kejaksaan Agung

Redaksi • Selasa, 19 Maret 2024 | 21:05 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait laporan Menkeu mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait laporan Menkeu mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dugaan korupsi Rp2,5 triliun dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Nominal itu diperoleh dari empat perusahaan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan, empat perusahaan itu adalah PT RRI senilai Rp1,8 triliun, PT SMS Rp216 miliar, PT SPV Rp144 miliar, dan PT PRS Rp305 miliar. Empat perusahaan tersebut mendapat fasilitas kredit dari LPEI pada batch pertama.

”(Laporan) ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” kata Burhanuddin setelah menerima Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kejaksaan Agung, kemarin (18/3).

Jaksa agung menegaskan bahwa pihaknya bakal membongkar seluruh dugaan korupsi di batch berikutnya. Di antaranya, batch kedua yang terdiri atas enam perusahaan terindikasi fraud.

”Senilai Rp3 triliun dan Rp85 miliar,” imbuhnya. Saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih memeriksa penerimaan fasilitas kredit oleh enam perusahaan tersebut.

Setelah pemeriksaan BPKP rampung, akan diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) untuk kepentingan recovery asset.

Menkeu Sri Mulyani memastikan komitmen jajarannya pada pemberantasan korupsi. Kedatangannya ke Kejagung juga sebagai bentuk sinergi penegakan hukum. LPEI, lanjut dia, akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Edwir Sulaiman
#Korupsi #lpei #kejaksaan agung #Burhanuddin #menkeu sri mulyani