Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pj Wako Ditetapkan Tersangka, Polres Kirimkan Surat ke Kemendagri

Redaksi • Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB

TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) - Polres Bintan telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait penetapan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan sebagai tersangka ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. F. Slamet
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. F. Slamet

Diketahui Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan surat tanah PT. Bintan Properti Indo (Eks PT. Expasindo) di Km 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Kasus ini terjadi saat Hasan masih menjabat sebagai lurah Sei Lekop pada 2014 dan Camat Bintan Timur pada 2016.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson menyampaikan, Polres Bintan bekerja sama dengan Polda Kepri telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait penetapan Hasan sebagai tersangka ke Kemendagri.

“Kita telah kirim surat ke Kemendagri, sifatnya pemberitahuan dan meminta izin karema beliau sebahai pejabat negara. Suratnya dikirim beberapa hari yang lalu,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan menunggu surat balasan dari Kememdagri selama 30 hari.

“Ada tidak ada jawaban dari Kemendagri atas surat yang dikirim sejak diterima, kita akan layangkan surat panggilan terhadap saudara Hasan untuk diperiksa sebagai tersangka,” katanya.

Dia juga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah membentuk tim. Tim nanti akan bekerja melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka yakni Hasan, M Riduan dan Budi.

“Mereka akan dipanggil bersamaan,” tegasnya.

Disinggung apakah Polres Bintan telah mengeluarkan surat penyekalan agar ketiga tersangka tidak melarikan diri?

“Belum ada surat penyekalan terhadap ketiganya,” tukasnya.

Laporan: RPG (Tanjungpinang)

Editor : RP Edwir Sulaiman
#Polres Bintan #kemendagri #pj wako #tersangka