BATAM (RIAUPOS.CO) - DN, warga Patam Lestari, Sekupang melaporkan imigran asal Irak berinisial AC ke Mapolresta Barelang. Laporan tersebut atas dugaan penganiyaan dan pembegalan.
Penganiayaan dan pembegalan ini terjadi saat korban menumpang ojek online (ojol) yang dikemudikan AC. Terduga pelaku melakukannya di perjalanan menuju kediaman korban.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan laporan tersebut diterima pihaknya pada Jumat (31/5) lalu.
“Laporan kita terima sehari setelah kejadian tersebut,” ujarnya, Senin (3/6).
Dari keterangan korban kepada polisi, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/5) malam. Saat itu, korban memesan ojol dari 98 Food Court, Lubukbaja.
Namun, sesampai di Tiban, Sekupang terduga pelaku membawa korban berkeliling. Hingga korban meminta terduga pelaku menurunkannya di jalan.
“Tapi korban ditarik, dijambak, dan mencoba merampas tasnya,” kata Ramadhanto.
Ramadhanto menambahkan pihaknya masih menyilidiki laporan korban tersebut. Dari informasi, terduga pelaku menempati penampungan para pencari suaka di Hotel Kolekta, Lubukbaja.
“Masih kita selidiki terkait laporan korban ini,” tutupnya.
Laporan: RPG (Batam)
Editor : RP Edwir Sulaiman