Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ronny Talapessy Klaim Staf Hasto Kristiyanto Tak Terkait Harun Masiku, Minta LPSK Beri Perlindungan Kliennya

Redaksi • Sabtu, 29 Juni 2024 | 22:56 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ronny Talapessy meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar memberikan perlindungan untuk kliennya Kusnadi. Pasalnya Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto itu kini disasar menjadi saksi dalam kasus buronan Harun Masiku.

Ronny menilai, KPK sudah bertindak melawan hukum berupa pengancaman disertai perampasan benda, termasuk benda milik partai yang dipegang oleh Kusnadi.

"Kami ingin LPSK mendampingi Saudara Kusnadi untuk dapat menjamin hak-haknya yang sudah dijadikan oleh KPK sebagai saksi," kata Ronny di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2024).Baca Juga: Bukan Sekadar SUV Eksklusif, Pajero Sport Elite Limited Edition Dikonsep agar Penggunanya Tampil Lebih Berkelas

Dari pemeriksaan yang sudah ada, menurut Ronny, kejadian pada 10 Juni 2024, Kusnadi dianggap berhak mendapat perlindungan. Pasalnya, Kusnadi tidak memiliki kaitan dengan kasus Harun Masiku.

"Perlu kami sampaikan bahwa Saudara Kusnadi tidak ada urusannya sama Harun Masiku. Dia datang dengan tujuan baik, mendampingi Sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto, tetapi diperlakukan dengan menurut kami hal-hal yang melanggar hukum, dijebak, dan dipaksa untuk menyerahkan properti milik pribadi dan juga milik PDI Perjuangan," kata Ronny.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telepon genggam atau handphone (HP) miliknya disita penyidik KPK. Hal itu disampaikan Hasto setelah selama kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaa oleh penyidik KPK.Baca Juga: Pertarungan Pilkada Jakarta: Anies-Sohibul Diusung PKS, Sekjen PDIP Sebut Siapa Cepat Belum Tentu Dapat

Hasto mengaku sangat keberatan lantaran telepon genggamnya disita KPK. Elite PDIP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.

"Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana," tegas Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Hasto mengaku pemeriksaan dirinya belum masuk ke dalam pokok perkara. Namun, di tengah pemeriksaan, stafnya bernama Kusnadi dipanggil, saat itu penyidik KPK langsung menyita telepon genggam milik Hasto.Baca Juga: 16 Besar Euro 2024, Prediksi Jerman vs Denmark: Der Panzer Waspadai Ledakan Dinamit

"Staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," pungkas Hasto.***

 

Editor : RP Edwar Yaman
#ronny talapessy #pdip #sekjen pdip #Buronan Harun Masiku #Kusnadi #hasto kristiyanto #harun masiku