JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah dan aparat penegak hukum mulai gencar melakukan pemberantasan marakanya judi online. Selain karena perputaran uang haramnya yang sangat besar, aktivitas perjudian yang memanfaatkan aplikasi dan jaringan internet ini juga banyak melibatkan selebgram dan publik figur.
Karena itu, selaras dengan pemberantasan para operator dan bandar judi online, polisi juga didesak untuk menindak tegas para artis yang terlibat dengan promo-promo judi online. Desakan itu disampaikan jaringan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Disebutkan kordinator aksi, Ibrahim, salah satu artis itu adalah Nikita Mirzani. Pasalnya, artis kontroversial itu empat viral mempromosikan judi online pada awal 2024 lalu. Bahkan, promosi judi online yang dibintangi Nikita terselip di sejumlah video di platform X.
"Kami mendukung Bapak Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri agar segera periksa artis yang aktif mempromosikan judi online, tak terkecuali Nikita Mirzani," kata Ibrahim, melalui keterangan tertulisnya.
Ibrahim menyampaikan Nikita sempat viral mempromosikan judi online pada awal 2024 lalu. Bahkan, promosi judi online yang dibintangi Nikita terselip di sejumlah video di platform X.
"Tentunya sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa kemarin sempat viral saudari Nikita Mirzani itu mempromosikan judi online," ungkap dia.
Desakan serupa juga disampaikan terhadap artis lainnya yang diduga mempromosikan judi online. Mereka harus ditindak. "Kalaupun toh ada artis-artis lain yang diduga terlibat pun kami mendukung Bareskrim Mabes Polri memanggil dan memeriksanya," sebut dia.
Selain itu, Jaringan Aktivis HMI mendukung upaya pemerintah menindak judi online. Permainan haram itu harus diberantas.
"Kami mendukung penuh langkah Kominfo agar membasmi atau membumihanguskan judi online di Indonesia," ujar dia.
Sumber: Jawapos.co
Editor : RP Edwir Sulaiman