Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri, Kasus Tewasnya Afif, Kapolri Tegaskan Pengusutan Jalan Terus

Redaksi • Kamis, 4 Juli 2024 | 10:01 WIB
Keluarga Afif Maulanan bersama Jaringan Pembela HAM Sumbar datangi Polda Sumbar untuk meminta keadilan, beberapa waktu lalu.
Keluarga Afif Maulanan bersama Jaringan Pembela HAM Sumbar datangi Polda Sumbar untuk meminta keadilan, beberapa waktu lalu.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Keluarga Afif Maulana, siswa SMP di Padang yang tewas diduga disiksa polisi terus berusaha mencari keadilan. Rabu (3/7), bersama tim dari LBH Padang, mereka melaporkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Direktur LBH Padang Indira Suryani menyatakan, Kapolda Sumbar dilaporkan karena diduga terlibat pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Afif dan penyiksaan belasan remaja rekan Afif. Menurut Indira, ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Antara lain, Polda Sumbar menyebutkan bahwa luka-luka di tubuh Afif adalah lebam akibat meninggal dunia.

Padahal, jelas sekali itu luka-luka akibat penyiksaan. Ada luka karena dipukul rotan, tendangan, dan sundutan rokok. ”Luka di tubuh korban yang hidup dengan (di tubuh, red) Afif itu ada kesamaan. Seperti luka tendangan dan luka akibat dipukul rotan,” ujar Indira.

Selanjutnya, lokasi tubuh Afif yang disebut terjun dari sebelah kiri Kali Kuranji, tapi jenazahnya ditemukan di tengah bawah Jembatan Kuranji. ”Saat itu aliran sungai setinggi di bawah dengkul. Sangat dangkal,” paparnya.

Yang lebih mengherankan, keterangan dari saksi anak berinisial A mendadak berubah setelah diperiksa Polda Sumbar. Indira mengatakan, sebelum diperiksa Polda Sumbar, saksi A ini menyatakan secara terekam kepada LBH bahwa sepeda motornya ditendang dan jatuh ke sebelah kiri. ”Afif juga terjatuh dan jaraknya 2 meter darinya,” ujar dia.

Saat itu, lanjut Indira, saksi A melihat banyak anggota kepolisian dan Afif juga dikerubungi sejumlah polisi. Afif sempat mengajak A untuk terjun, tapi A menolak. ”A melihat Afif tidak terjun ke sungai. Terakhir terlihat dikerubungi sejumlah polisi,” paparnya. Sebelumnya Polda Sumbar menyebut Afif melompat dari jembatan untuk menghindari polisi.

Indira juga mempersoalkan pernyataan Kapolda Sumbar yang tidak konsisten. Kapolda pernah berjanji memberikan salinan otopsi dan bukti rekaman closed circuit television (CCTV). ”Namun ternyata tidak diberikan. Rekaman CCTV malah disebut Kapolda sudah terhapus,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo menyatakan telah menurunkan tim untuk mengecek proses penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar dalam kasus tewasnya Afif. Tim itu terdiri atas perwakilan Mabes, Itwasum, dan Divpropam Polri. ”Termasuk Kompolnas juga turun,” ujarnya kepada wartawan.

Proses kode etik yang telah berjalan menunjukkan tidak ada yang ditutupi. Namun, bila ditemukan adanya pidana, juga harus ditindaklanjuti. ”Kalau ada pidana, Bareskrim turun melakukan supervisi,” terangnya.

Dalam konferensi pers di IDN HQ, orang tua Afif meminta Kapolri dan Kapolda Sumbar mengungkap kasus kematian anaknya. Mereka bahkan sampai meminta tolong kepada kepolisian agar memprioritaskan penanganan kasus kematian Afif. Bukan malah mencari pelaku yang memviralkan video terkait kasus tersebut. ”Bapak (Kapolri dan Kapolda Sumbar, red), cari yang menganiaya anak saya sampai meninggal,” kata ibu Afif, Anggun Andriani.

Keluarga korban juga meminta semua pihak turut membantu keluarga dalam mencari keadilan. ”Benar-benar membantu kami agar kami mendapatkan keadilan untuk keluarga kami,” kata ayah Afif, Afirnaldi.(idr/mia/tyo/c9/oni/jpg)

Editor : RP Arif Oktafian
#Afif Maulana #lbh padang #kapolda sumbar #Divpropam Mabes Polri