Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Anggota DPRD dari Partai Gerindra yang Tembak Warga hingga Tewas, Auto Jadi Tersangka

Redaksi • Minggu, 7 Juli 2024 | 20:54 WIB
Ilustrasi penembakan dengan memakai senjata api.
Ilustrasi penembakan dengan memakai senjata api.


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra, Muhammad Saleh Mukdam (MSM), 48, ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan. Ia diduga menembak seorang warga di acara pernikahan, pada Sabtu (6/7) kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, penembakan terjadi pada Sabtu (6/7) pagi. Saat itu, MSM sebagai warga yang ditokohkan hadir untuk menyambut keluarga besan dengan melepaskan tembakan dalam resepsi pernikahan.

"Dalam acara resepsi pernikahan ada kegiatan adat menyambut keluarga besan. Kemudian dalam kegiatan itu pelaku MSM ini hadir sebagai warga yang ditokohkan untuk melepaskan tembakan sebagai penyambutan," kata Umi kepada wartawan, Minggu (7/7).

Baca Juga: Catatan Rekor James Rodriguez Lampaui Lionel Messi di Copa America 2024

Senjata api yang digunakan oleh MSM itu malah mengarah ke seorang warga bernama Salam, 32, yang saat itu tengah berada di lokasi.

"Senjata api yang ditembakkan itu pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," ungkap Umi.

Selain mengamankan anggota DPRD tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api berserta amunisinya.

Baca Juga: Abadikan Momen Indah dengan Calligraphy Keepsake

MSM ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Sumber: Jawapos.com

Editor : M. Erizal
#gerindra #tembak #penembakan #dprd