Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Di Pekanbaru, Anak 4 Tahun Dianiaya di Daycare, Kaki, Tangan dan Mulut Dilakban, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Hendrawan Kariman • Kamis, 8 Agustus 2024 | 12:19 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah heboh penganiayaan anak di daycare Depok yang dilakukan oleh influencer oarenting, kini peristiwa yang sama terjadi di Kota Pekanbaru.

Seorang balita berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan saat dititipkan di salah satu tempat penitipan anak, atau daycare, di Kota Pekanbaru.

Ternyata penganiayaan ini tidak terjadi baru-baru ini. Melainkan Polisi telah memproses kasus ini hampir satu bulan belakangan.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. Menurutnya, sejauh ini sudah empat saksi dimintai keterangan.

''Kami sudah periska empat saksi, untuk pelaku berinisial WF, sudah kita tetapkan tersangka,'' ujar Kompol Bery, Kamis (8/8/2024).

Kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima orang tua korban, Aya Sofia, dari salah seorang karyawan daycare.

Sebuah video memperlihatkan bahwa sang anak dilakban di kursi oleh tersangka WF. Yaitu bagian kaki, tangan bahkan mulutnya.

Atas bukti video tersebut, ibu korban langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

Menurut Kompol Bery, antara tersangka dan ibu korban atau pelapor, sudah saling kenal. Karena sang anak sudah lumayan lama dititipkan di daycare tersebut.

Selain itu, dalam kasus ini Polisi tidak mendapatkan hasil visum. Karena peristiwa penganiayaan terjadi sudah lama kemudian baru dilaporkan.

''Jadi karena itu (tak ada hasil visum, red), ancaman hukumannya 3 tahun (penjara, red),'' sebut Kasat Reskrim.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Edwir Sulaiman
#penganiayaan anak #penitipan anak #daycare #polresta pekanbaru