Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pansel Harus Telusuri Rekam Jejak Capim dan Calon Dewas KPK

Redaksi • Minggu, 11 Agustus 2024 | 12:30 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan panitia seleksi (Pansel) untuk melihat rekam jejak Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK, yang akan mengikuti profile assesment pada 28 dan 29 Agustus 2024.

ILUSTRASI
ILUSTRASI

Hal ini setelah 40 Capim dan 40 Calon Dewas KPK lolos tahapan seleksi tes tertulis yang telah diselenggarakan di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7).

"ICW menyoroti tentang tes lanjutan yang akan digelar akhir Agustus mendatang. Sebab, ada beberapa nama yang penting ditelusuri secara mendalam rekam jejaknya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Ahad (11/8).

Aktivis antikorupsi itu menekankan, catatan etik para peserta harus menjadi perhatian pansel. Ia menyebut, Pansel harus mampu memilih Capim dan Calon Dewas KPK yang bersih dari pelanggaran etik.

ICW mendesak Pansel secara aktif menelusuri rekam jejak Capim dan Calon Dewas KPK. Terlebih, bagi para Capim dan Calon Dewas KPK yang berlatar belakang aparat penegak hukum. Ia khawatir ada loyalitas ganda bagi mereka yang belatar belakang Polri, Kejaksaan dan Hakim.

"Apabila pada akhirnya pansel tetap meloloskan sejumlah kandidat yang berasal dari kalangan penegak hukum, maka ICW mendorong agar pansel mendesak mereka untuk tidak hanya menanggalkan jabatan sebelumnya sebagaimana tertuang dalam UU KPK, akan tetapi juga meminta mundur dari institusi asalnya," tegasnya.

Sebelumnya, Pansel mengumumkan secara resmi hasil tes tertulis Capim dan Calon Dewas KPK. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, ada 40 orang dari 229 Capim KPK yang lulus tes tulis. Sementara untuk calon Dewas KPK, ada 40 orang yang lolos dari 142 peserta yang jalani tes tulis.

"Dari jumlah tersebut kami pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang Calon Pimpinan dan 40 Calon Dewas KPK yang akan mengikuti tahap berikutnya," ujar Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (8/8).

Yusuf menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni profile assesment, yang akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024.

"Panitia Seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Edwir Sulaiman
#rekam jejak #panitia seleksi #indonesia corruption watch #pansel kpk