PADANG (RIAUPOS.CO) - Akhirnya, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kabupaten Padangpariaman berhasil diungkap pihak kepolisian.
Polres Padangpariaman menetapkan IS, 26, sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari.
“Iya benar, pelaku berinisial IS, 26, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, Iptu AA Reggy, Senin (16/9).
AA Reggy menjelaskan, pelaku IS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta di lapangan.
“IS ditetapkan tersangka merupakan hasil dari penyelidikan kita dan saat ini terduga pelaku itu masih kita buru,” ungkapnya.
AA Reggy mengatakan, dari pengejaran terhadap pelaku pada Ahad (15/9), pihaknya berhasil menemukan tas milik terduga pelaku yang tertinggal saat melarikan diri saat diburu polisi.
“Kemarin kami dapatkan tas milik tersangka. Isinya ada baju-baju dan ada juga alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi mengatakan identitas terduga pelaku sudah mulai mengerucut, dan saat ini juga tim khusus terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Kombes Dwi juga mengajak masyarakat setempat ikut mendoakan dan mendukung pihaknya agar tersangka bisa segera ditemukan.
“Ya tentunya kami juga mohon doa dan support dari rekan-rekan media dan masyarakat agar terduga pelaku bisa segera kami temukan dan tangkap,” kata Dwi.
Dari pengejaran terduga pelaku beberapa hari yang lalu, petugas menemukan barang bukti diduga milik pelaku sehingga mengerucut ke arah terduga pelaku tersebut.
Namun sebelumnya petugas terlebih dulu menemukan barang bukti milik korban berupa pakaian yang dipakai oleh korban maupun keterangan saksi-saksi yang didapat dari sekitar TKP dan dari perjalanan.
Laporan: RPG (Padang)
Editor : RP Edwir Sulaiman