JOGJAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahasiswi Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Jogjakarta, Natasya Hutagalung jadi korban penyiraman air keras oleh orang suruhan mantan kekasihnya pada malam Natal, (24/12/2024). Sampai Jumat (27/12/2024) kemarin, hanya mata sebelah kanan Natasya yang terbuka. Mata sebelah kirinya belum bisa membuka sama sekali.
Hal tersebut terjadi akibat siraman air keras yang dilakukan Satim di tempat kos mahasiswi tersebut di kawasan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Satim melakukannya atas suruhan Belly Vilsen, mahasiswa magister hukum Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, yang juga mantan kekasih korban.
Menurut sang bibi, Tarida Hutagalung, dari seluruh anggota tubuh, bagian muka Natasya yang paling parah mengalami luka bakar akibat disiram air keras.
Tarida menambahkan, mata sebelah kanan keponakannya yang berusia 21 tahun itu sudah bisa terbuka sesekali, tapi hanya sebentar. Namun, yang mata kiri hingga saat ini belum bisa dibuka.
"Karena memang masih sangat-sangat perih," tuturnya lewat sambungan telepon, sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Jogja.
Natasya yang masih dirawat di RSUP dr Sardjito, Sleman, saat ini dalam kondisi sadar. Namun, menurut Tarida, dia mengalami trauma dan takut. Karena itu, keluarga belum mengizinkan pihak luar berkomunikasi banyak dengan Natasya.
Tarida menyebut, insiden itu terjadi tepat di malam Natal, bersamaan dengan hari ulang tahun Natasya. Natasya baru selesai mandi untuk bersiap mengikuti misa Natal ketika serangan tersebut terjadi.
"Kami tidak menyangka pelaku adalah teman yang pernah dekat dengan anak kami," bebernya.
Pihak keluarga sebelumnya mengetahui hubungan antara Natasya dan Belly. Keduanya berasal dari daerah yang sama, Ketapang, Kalimantan Barat. Bahkan, si pelaku sempat mengunjungi rumah keluarga Natasya saat mereka masih berpacaran.
"Belly pernah berkunjung ke rumah opung (kakek) Natasya bersama pada 2022," ungkapnya.
Keluarga juga mendengar cerita dari Natasya bahwa dia dan pelaku telah putus hubungan. Pelaku terus mengajak balikan, tapi Natasya menolak.
Keluarga sempat menanyai Natasya alasan kenapa dia menolak diajak balikan. Natasya mengaku bahwa Belly mempunyai perilaku yang toksik. Namun, untuk detail penjelasannya, keluarga belum mengetahui secara mendalam.
Apa yang dilakukan pelaku kepada Natasya dinilai merupakan perbuatan sangat keji. Pihak keluarga menuntut agar pelaku merasakan apa yang sedang dirasakan Natasya.
"Kami pengen hukumannya kalau bisa kasih siram (air keras) juga ke Belly dan si Satim ini atau dipenjara minimal seumur hidup," katanya.
Menyamar sebagai Perempuan
Satim dan Belly berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam atau pada Rabu (25/12) dini hari. Kasatreskrim Polresta Jogjakarta Kompol Probo Satrio mengatakan, tragedi itu bermula ketika Belly sakit hati karena diputuskan Natasya. Mereka berdua berpacaran sejak 2021, tapi putus pada Agustus 2024.
Merasa tidak terima diputus Natasya, Belly terus berusaha mengajak balikan. Beberapa kali dia mendatangi tempat kos Natasya, tapi tetap ditolak. Merasa usahanya sia-sia, Belly kemudian mengancam Natasya.
"Inti ancamannya, jika mereka tidak bisa bersatu, kalau hancur-hancur semua, sama-sama merasakan," ujar Probo saat ditemui wartawan di Mapolresta Jogja pada Kamis (26/12).
Selanjutnya, pada 12 Desember 2024, Belly mengunggah status di akun Facebook. Postingan tersebut berbunyi sedang membutuhkan orang yang mau bekerja apa saja.
"Selang beberapa jam pelaku kedua, inisial S, menanggapi postingan Belly," tuturnya.
Satim dan Belly sebelumnya tidak saling mengenal.
"Mereka lanjut berkomunikasi melalui WA," bebernya.
Belly mengaku kepada Satim bahwa dirinya seorang perempuan yang sedang dalam masalah dan ditinggal selingkuh suaminya. Belly mengarang cerita bahwa suaminya diambil perebut lelaki orang.
"Seolah-olah dia (Belly) (mengaku) seorang perempuan bernama Sen Lung," ujarnya.
Belly yang mengaku sebagai Sen Lung pun menawari Satim pekerjaan untuk melukai Natasya. Saat itu, Satim dikelabui Sen Lung yang mengatakan bahwa pelakornya adalah Natasya.
Belly Vilsen Terancam Di-DO
Rektor Universitas Atma Jaya Joigjakarta Gregorius Sri Nurhartanto membenarkan bahwa Belly mahasiswa S-2 Magister Hukum Atma Jaya. Dari data yang didapatkan, Belly tercatat menjadi mahasiswa pada 26 Februari 2024.
Belly berasal dari Ketapang, Kalimantan Barat. Dia menempuh pendidikan S-1 di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta sebelum meneruskan ke Jogja.
Dengan adanya kasus tersebut, Nurhartanto mengatakan bahwa Belly terancam di-drop out (DO) dari kampusnya. Hal itu sesuai dengan kode etik mahasiswa dan peraturan akademik yang berlaku.
"Kalau sampai mahasiswa terlibat kasus kriminal, tentu diberi sanksi, bahkan sampai dikeluarkan," tuturnya.
Namun, pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan hingga statusnya inkracht di pengadilan. Keputusan pengadilan itu menjadi dasar untuk mengambil langkah selanjutnya. (jpg)
Editor : RP Edwar Yaman