PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah mengusut dugaan rasuah di RSD Madani. Saat ini, penyidik telah menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro. Saat dikonfirmasi Jumat (17/10/2024), Kombes Ade menuturkan pihaknya tengah menunggu hasil audit kerugian negara.
"Benar (sudah naik penyidikan, red). Sedang nunggu hasil audit (penghitungan kerugian negara)," ungkap Kombes Ade.
Dari informasi yang dihimpun Riaupos.co, dugaan korupsi rumah sakit miliki Pemerintah Kota Pekanbaru ini diantaranya mengenai pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Ada 2 masalah dugaan rasuah yang sedang ditangani. Pertama ialah tunggakan pembayaran jasa dokter dan tenaga medis yang disebut jasa pelayanan (Jaspel).
Ada juga terkait proyek pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar oleh RSD Madani.
Bahkan proyek-proyek tersebut tidak tercantum dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) atau RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) rumah sakit.
Pembayaran kepada rekanan ini bahkan kabarnya dilakukan melalui rekening pribadi Direktur RSD Madani, yang menambah kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.
Penyidik juga telah mengumpulkan dokumen terkait penggunaan dana yang bersumber dari DPA dan RBA untuk periode 2021 hingga 2024.
Editor : Eka G Putra