SIAK (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memastikan persoalan dugaan permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa terus berlanjut.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono mengatakan, persoalan dugaan permainan di ULP Siak terus diselidiki oleh kejaksaan.
"Ya ini sudah ke penyelidikan Pidsus, kami akan telusuri terus," kata Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/10/2025) petang.
Ditambahkan Juriko, sapaan akrab panggilan Kasi Pidsus Kejari Siak, pihaknya akan segera memanggil pihak pihak terkait, baik Pokja ULP Siak hingga para kontraktor yang diduga terlibat dalam permainan pengaturan proyek di Siak.
“Pihak pihak terkait kami panggil untuk mendalami keterlibatannya. Baik dari pihak ULP Siak maupun kontraktornya," tambah Juriko.
Ditegaskan Juriko, jangan ada yang main-main dengan uang negara.
“Siapapun yang berusaha merugikan keuangan negara akan kami tindak tegas," ucap Juriko.
Kasi Pidsus Juriko berharap masyarakat Siak memberikan kepercayaan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat, agar penegakan hukum di Siak berjalan sebagaimana mestinya," kata Juriko.
Sebelumnya, sejumlah pejabat ULP Siak dan kontraktor yang diduga sudah kongkalikong dan berniat jahat dalam melakukan tender terbuka sudah dipanggil. Namun, itu saat proses penyelidikan awal di Intel Kejari.
“Kini perkara itu sudah berada di tangan kami, Pidsus Kejari. Jika memang dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana maka dapat kami tingkatkan ke penyidikan,” jelas Juriko. (mng)
Editor : M. Erizal