JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Total nilai uang yang diamankan jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp1,6 miliar, terdiri dari uang rupiah, dolar Amerika dan poundsterling.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, uang tersebut diduga merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah.
“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Sebelum OTT ini, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi di Gedung KPK RI, Rabu (5/11/2025).
Lebih rinci, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sementara dolar dan poundsterling disita di Jakarta, tepatnya di salah satu rumah milik pihak terkait, yang disebut sebagai rumah pribadi Abdul Wahid.
Budi menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah Provinsi Riau untuk terus melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran.
“Kami mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau tentunya untuk terus melakukan perbaikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti catatan panjang dugaan tindak pidana korupsi di Riau yang ditangani KPK.
“Kalau tidak salah hitung, ini sudah empat kali Provinsi Riau menjadi lokasi dugaan korupsi yang ditangani KPK,” pungkasnya.
Editor : Eka G Putra