RENGAT (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia geledah Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Jalan Lintas Timur Kecamatan Rengat Barat, Kamis (18/12/2025). Belum diketahui secara pasti pelaksanaan penggeledahan tersebut.
Dimana penggeledahan itu diperkirakan dimulai sekira pukul 16.30 WIB. Pelaksanaan penggeledahan itu berlangsung di ruang kerja Bupati Kabupaten Inhu, Ade Agus Hartanto,S.Sos MSI.
Dari pantauan Riaupos.co di Kantor Bupati Inhu, tamu dan wartawan dilarang masuk ke Kantor Bupati Inhu.
Larangan itu disampaikan oleh petugas yang berjaga di depan lobi Kantor Bupati Inhu.
Tim KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan belum diketahui jumlahnya. Namun tim KPK yang datang menggunakan empat unit kendaraan roda empat.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan oleh tim KPK masih berlangsung di Kantor Bupati Inhu. Belum diketahui penggeladahan yang dilakukan lembaga antirasuah di Rengat tersebut terkait perkara apa.
Hingga Maghrib atau sekira pukul 18.15 WIB, penggeledahan dihentikan. Namun belum diketahui barang bukti yang diamankan.