RENGAT (RIAUPOS.CO) - Tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja dan sejumlah di Kantor Bupati Inhu, Kamis (18/12/2025. Bahkan, Tim KPK pada hari yang sama melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto di Jalan Ahmad Yani Rengat.
Usai penggeledahan, Bupati Inhu sempat menemui wartawan yang hadir sejak awal penggeledahan.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI mengatakan bahwa, bahasanya (Tim KPK, red) menyebutkan silaturahmi dan menanyakan beberapa hal terkait informasi yang beredar sekarang.
"Nanti lebih jelasnya tanya kepada pihak KPK ya," ucap Ade Agus Hartanto.
Untuk barang bukti yang dibawa tim KPK sebutnya, ia tidak mengetahui secara pasti. Karena tim KPK yang melakukan olah TKP.
Namun demikian, ia mempercayakan sepenuhnya kepada tim KPK.
Begitu tentang berkas dari kantor bupati, ia juga tidak mengetahui secara pasti, apakah berkas itu semuanya dari kantornya. Karena pihak KPK juga membawa tas.
"Secara detail mungkin pihak KPK yang akan ekspos," kata Ade.
Lebih jauh disampaikanmya, ia mendukung penegakan hukum apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan atau hal-hal lainnya untuk perkara tersebut agar lebih terang benderang.
Bahkan, ia akan taat kepada hukum.
"Kita tetap akan kooperatif dan masyarakat akan bisa melihat perjalan kasus tersebut dan saya punya kedekatan dengan salah seorang yang sedang menjalani proses hukum sudah seperti abang kandung dan wajar dimintai keterangan," bebernya.