Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

OTT Pejabat Kanwil Pajak Jakarta Utara, KPK Akui Koordinasi dengan Menkeu Purbaya

Redaksi • Sabtu, 10 Januari 2026 | 22:30 WIB

 

Ilustrasi: Petugas menunjukan barang bukti hasil OTT KPK.
Ilustrasi: Petugas menunjukan barang bukti hasil OTT KPK.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi senyap pada Jumat (9/1/2026) malam itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo KPK mengakui pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Tentunya ya, karena korupsi sebagai musuh bersama, tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2025).

Budi Prasetyo memastikan, koordinasi antara KPK dengan Kementerian Keuangan terus dilakukan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Terkait koordinasi KPK dengan Kementerian Keuangan itu secara kontinu terus dilakukan. Tentunya tidak hanya dalam rangka penindakan saja, tapi dalam konteks pendidikan antikorupsi maupun pencegahan korupsi," tegasnya.

Menurutnya, koordinasi itu dilakukan dengan upaya pelaporan gratifikasi maupun penyampaian Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Baik melalui instrumen-instrumen pelaporan gratifikasi maupun LHKPN. Ya, di mana dalam instrumen gratifikasi misalnya, KPK juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan terkait dengan pendirian adanya Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)," urainya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total delapan orang, empat di antaranya merupakan pegawai pajak dan empat lainnya merupakan pihak swasta.

"Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek," ucap Budi.

Budi mengungkapkan, mereka yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," tegasnya.

Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa motif dugaan awal OTT itu diduga adanya penurunan nilai pajak di sektor pertambangan.

"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," pungkasnya.***

Editor : Edwar Yaman
#kpk #ott #OTT Pejabat Kanwil Pajak #budi prasetyo