JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Teka-teki kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya mulai terjawab. Setelah sempat memilih bungkam, KPK mengungkap tengah menangani dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Namun ternyata, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Kuansing Zulkarnain belum berhasil ditemukan tim lembaga antirasuah saat operasi senyap di Telukkuantan, Kuansing, Senin (29/6/2026). Atas kondisi ini KPK meminta agar bupati serta Sekda Kuansing segera menyerahkan diri untuk memberikan keterangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (30/6/2026) sore.
Baca Juga: Operasi Senyap KPK di Kuansing Jadi Pembicaraan Hangat Kedai Kopi
“Pada kesempatan ini kami sampaikan, KPK menghimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif menyerahkan diri ke KPK, menjelaskan ke KPK. Karena keterangan Bupati dan Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.
Budi juga mengungkapkan perkara yang tengah ditangani KPK berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
“Kasus ini berkaitan dugaan suap suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.
“Suap ini untuk jabatan Sekda,” ungkapnya.
Dalam proses penyidikan, KPK mengungkapkan telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Bukti transaksi keuangan elektronik sama satu unit kendaraan roda empat,” pungkasnya.
Editor : Eka G Putra