JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Barang bukti tersebut berupa perangkat elektronik yang diduga berisi jejak transaksi keuangan hingga satu unit mobil yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana suap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti itu disita bersamaan dengan diamankannya 10 orang dalam OTT yang diduga berkaitan dengan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.
“Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita perangkat elektronik yang berisi bukti transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi sarana dalam praktik suap tersebut,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).
Menurut Budi, penyitaan tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam perkara yang kini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
KPK menduga praktik suap itu berkaitan dengan pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing.
“Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan jual beli jabatan.
Baca Juga: Operasi Senyap KPK di Kuansing Jadi Pembicaraan Hangat Kedai Kopi
Selain menyita barang bukti, KPK juga telah memasang garis KPK (KPK Line) di sejumlah titik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Lokasi tersebut akan menjadi sasaran penggeledahan guna mencari alat bukti tambahan.
“Benar bahwa tim juga melakukan pemasangan KPK Line di sejumlah titik. Artinya ketika ini nanti sudah bergulir pada tahap penyidikan, maka KPK melalui penyidik akan melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah titik yang sudah dipasang KPK Line tersebut,” jelas Budi.
Ia menambahkan, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa sore memutuskan perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Selanjutnya, KPK akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
“Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan. Sehingga dalam proses penyidikan ini KPK kemudian akan menetapkan para pihak sebagai tersangka,” pungkasnya.(yus)
Editor : Eka G Putra