PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kedua pejabat tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing telah menyerahkan diri," ujar Budi Prasetyo.
Ia menjelaskan, setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
"Setibanya di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB, saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," katanya.
Budi juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyerahan diri tersebut, Bupati dan Sekda Kuansing dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Gedung Merah Putih KPK.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan maupun status hukum terbaru terhadap Bupati dan Sekda Kuansing. KPK menyatakan akan memberikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang sedang berlangsung.(nda)
Editor : Eka G Putra