68 Orang Diamankan saat Razia THM, 63 Positif Narkoba

Afiat Ananda • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:37 WIB
I Putu Yudha Prawira. (JPG)
I Putu Yudha Prawira. (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) MP Club, Pekanbaru, Ahad (11/10) dini hari. Sebanyak 68 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan 63 di antaranya positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi gabungan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 02.30 WIB. Razia itu merupakan tindak lanjut penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Baca Juga: Samarkan Aset Sejak 2020, Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah Didakwa Terima TPPU Rp350 Miliar

“Sudah kurang lebih satu bulan kami melakukan pengintaian, mempelajari, dan menyelidiki tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” kata Putu, Senin (12/10).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri dari pengunjung, pelayan atau waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer MP Club. Dari hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh orang yang diamankan, sebanyak 42 dari 47 laki-laki dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. 

Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang menjalani pemeriksaan juga menunjukkan hasil positif. Dengan demikian, total 63 orang dinyatakan positif narkoba, dan sisanya negatif.

Baca Juga: Saksi Bayar Kartu Kredit Keluarga Rida K Liamsi, Emi: Uang Perjalanan Dinas Tak Ada Buktinya

Putu menjelaskan, selain hasil tes urine, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. “Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ungkapnya.

Menurut Putu, barang bukti tersebut ditemukan dari sejumlah orang yang diamankan, termasuk pengunjung, waitress, dan petugas keamanan. Polisi juga menduga terdapat pihak dari luar tempat hiburan malam yang datang untuk menjual narkotika di lokasi tersebut.

Khusus uang tunai Rp14,3 juta, polisi menyitanya dari salah seorang pengunjung yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Namun, dugaan tersebut masih didalami penyidik. “Uang Rp14,3 juta itu disita dari salah satu pengunjung yang kami duga mengedarkan barang di situ. Ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Enam Penumpang

Penyidik selanjutnya akan menelusuri dugaan transaksi narkotika melalui pemeriksaan telepon genggam dan rekening pihak-pihak yang diamankan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan aliran transaksi sekaligus menelusuri pihak yang diduga memasok narkotika.

Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Tim tersebut melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, BNN, serta tenaga medis. 

Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.

Baca Juga: Saksi: Pembayaran Kepentingan Pribadi Direksi Riau Pos Tanpa Sepengetahuan Manajer Keuangan

Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Polisi belum memastikan apakah mereka berperan sebagai pengedar, pihak yang turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai pembeli maupun pengguna narkotika.

“Dari delapan orang ini, kami masih mendalami keterlibatan masing-masing. Apakah ada yang menjadi pengedar, turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai konsumen, masih kami periksa,” sambung Putu.

Ia menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh, mulai dari tingkat pengguna hingga bandar yang memasok barang terlarang tersebut.

Baca Juga: Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Buntut Kasus Dugaan Suap Importasi Dirjen Bea Cukai Kemenkeu

Sementara itu, pengelola MP Club, Cun Sam, mengaku tidak mengetahui adanya razia yang dilakukan aparat gabungan di tempat hiburan malam tersebut. “Mohon maaf saya enggak tahu, lagi di luar kota, mohon maaf,” singkatnya membalas konfirmasi Riau Pos.

Polda Riau juga membuka kemungkinan menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru apabila hasil penyelidikan dan penyidikan nantinya membuktikan tempat hiburan malam tersebut digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika.

Putu mengatakan, langkah lanjutan terhadap tempat hiburan malam itu akan ditentukan berdasarkan hasil pengembangan perkara dan bukti-bukti yang diperoleh penyidik.

“Apabila memang bisa kami buktikan bahwa tempat hiburan malam ini menjadi lokasi peredaran narkoba, mungkin kami akan menyurati Pemko agar ditindaklanjuti. Seperti apa tindak lanjutnya, nanti menjadi kewenangan pemerintah kota,” katanya.

Baca Juga: Sutrianto, Mantan Direktur PT Riau Pos Intermedia Divonis 1 Tahun Hukuman Percobaan

Polisi juga tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Dalam penanganan perkara tersebut, Putu turut memperkenalkan program Bersama Polri, Pulih Bersama, dengan tagline Polisi Bersama Masyarakat: Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna.

Program di bawah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu mengedepankan pendekatan terpadu dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, yakni melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran serta pemulihan bagi pengguna atau pecandu yang memenuhi kriteria rehabilitasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning. “Pastinya narkoba di Bumi Lancang Kuning akan saya berantas sampai tuntas,” tegas Arman, Senin (12/10).(nda)

 

Editor : Arif Oktafian
MP Club Pekanbaru 63 positif narkoba razia narkoba