TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pengendara sepeda motor yang merupakan pelaku tabrak lari di Kota Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan, Ahad (16/6/24).
Pelaku bernama Syahril (42) warga Kecamatan Gaung, berhasil diamankan Unit Lakalantas Polres Inhil, setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Yudi Indranaldi mengatakan pelaku diamankan oleh Kanit Gakum beserta anggota Polantas di Desa Teluk Tuasan, Gaung.
"Pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya.
Kasus laka lantas tersebut, lanjut Yudi, dialami oleh Rohanah (52), ketika berusaha meyebrang Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan, pada Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saat bersamaan Pelaku melintas dan menabrak korban," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh dan kepala. Pelaku sempat berhenti dan membawa korban nenggunakan becak ke tempat urut.
"Hanya saja korban ditinggalkan begitu saja di tempat itu,"sambung Yudi.
Mendapat informasi akan kejadian itu suami korban lantas menjemput dan dibawanya pulang ke rumah. Dua hari setelah kecelakaan itu korban akhirnya meninggal dunia.(ind)
Editor : M. Erizal