Korban yang juga warga Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku, ditentukan dalam kondisi tewas dan mengapung. "Korban tenggelam saat memancing akibat terpegang kabel induk PLN di jembatan Kuala Cenaku sudah berhasil ditemukan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Rabu (17/1/2024).
Dijelaskannya, tim gabungan sejak kejadian yakni Ahad (14/1/2024), sekira pukul 16.20 WIB, terus melakukan pencarian. Tim gabungan itu terdiri dari Personel Polri, Basarnas, KPBD dan dibantu oleh masyarakat Kuala Cenaku.
Upaya pencarian pada hari Selasa (16/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB, membuahkan hasil. "Korban pertama kali ditemukan warga setempat yang ikut melakukan pencarian dan kondisi sudah mengapung," ungkapnya.
Atas penemuan itu, korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Kuala Cenaku. Dari hasil pemeriksaan tim Puskesmas Kuala Cenaku terhadap korban, ditemukan luka bakar di sejumlah tubuh di antaranya di bagian kepala, dada, kedua tangan serta patah tulang belakang bagian pinggang.
Lebih jauh disampaikannya, atas kejadian itu, pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban. "Pihak keluarga tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun dan korban langsung dilakukan pemakaman," terangnya.
Editor : RP Rinaldi