Ketiga pemilik rumah tersebut adalah M Sabirin Matondang (22), Sarif Hidayat (53) dan Samsuha (56).
"Ukuran rumah warga itu 4 X 6 meter, 6 X 10 meter dan 4 X 4 meter berdinding papan dan beratap seng, terbakar subuh tadi sekitar pukul 04.10 WIB," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Sabtu (20/1/2024).
Dijelaskan Misran, ketiga rumah warga itu berada di Jalan Lintas Selatan Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku. Di mana, kejadian tersebut pertama kami diinfokan oleh kepala dusun (Kadus) daerah itu yakni, Nanang.
Atas laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Batang Cenaku langsung turun ke lokasi kejadian.
"Karena bangunan dinding papan, api dengan cepat menghanguskan rumah korban," sebutnya.
Kemudian berdasarkan keterangan penghuni rumah kepada polisi yakni, Elisabet Nona Bela terbangun dan melihat api sudah membesar di ruangan warung miliknya. Selanjutnya Elisabet Nona Bela membangunkan suaminya M Sabirin Matondang.
Pemilik rumah bersama warga daerah itu berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun api terus membesar dan membakar tiga unit rumah milik M Matondang, Sarif Hidayat, dan Samsuha.
Untuk penyebab kebakaran, sebutnya, masih dalam penyelidikan.
"Korban dan warga hanya dapat melakukan pemadaman seadanya hingga akhirnya tiga unit rumah tersebut ludes terbakar," terangnya.(kas)
Editor : RP Edwar Yaman