Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satpol PP Indragiri Hulu Razia Kafe dan Tempat Hiburan

Raja Kasmedi • Rabu, 27 Maret 2024 | 14:55 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pengamanan Satpol PP Inhu Rendi Rahman SIP bersama tim gabungan menemukan miras di salah satu kafe di Kecamatan Pasir Penyu, Senin (25/3/2014).
Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pengamanan Satpol PP Inhu Rendi Rahman SIP bersama tim gabungan menemukan miras di salah satu kafe di Kecamatan Pasir Penyu, Senin (25/3/2014).

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Miras tersebut diamankan dari sejumlah kafe dan tempat hiburan di daerah itu.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Inhu, Tukiyat melalui Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pegamanan, Rendi Rahman SIP mengatakan, pihaknya telah melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). ‘’Razia ini dalam upaya untuk mencegah pekat di saat bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, terutama yang bersumber dari miras,’’ ujar Rendi Rahman, Selasa (26/3).

Selama bulan Ramadan, sebut Rendi, pihaknya gencar melakukan razia terhadap penjual miras. Seperti yang dilakukan pada Ahad (24/3) malam, tim gabungan melakukan razia sejumlah kafe dan tempat hiburan di wilayah Kecamatan Seberida.

Editor : Rindra Yasin
#Satpol PP #Miras