RENGAT (RIAUPOS.CO) - BPJS Kesehatan Cabang Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tetap memberikan akses pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur Lebaran 2024. Sehingga kepada peserta JKN tidak perlu ragu untuk berpergian atau pulang kampung saat merayakan idul fitri.
Demikian disampaikan Kepada Cabang BPJS Kesehatan Cabang Rengat, Henny Nursanti. “Libur selama Lebaran 2024 itu yakni selama periode cuti bersama dan libur Lebaran terhitung sejak tanggal 8 hingga 15 April 2024,” ujar Henny Nursanti, Kamis (28/3).
Selama libur bersama itu sebutnya, BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. Hal ini mengacu pada prinsip portabilitas BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Henny mengatakan, peserta JKN yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau saat liburan atau pulang kampung, bisa mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP terdekat ditempat liburnya. Ketika di FKTP di tempat libur, bisa paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
Namun lain halnya, bagi peserta JKN yang sakit emergency. Dimana peserta yang emergency itu bisa langsung ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dimana peserta JKN tersebut berada saat libur.
“Sakit atau keadaan emergency itu ditemukan oleh dokter,” ungkapnya.
Kemudian sebutnya, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan lainnya seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat selama libur Lebaran. Ada juga layanan non-tatap muka yang dapat diakses melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), yang dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. “Layanan yang disediakan bagi peserta JKN ini mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan,” jelas Henny.
Lebih jauh disampaikannya, tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Bahkan, peserta JKN juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan call center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. (kas)
Editor : RP Arif Oktafian