RENGAT (RIAUPOS.CO) - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 terdapat sebanyak 201 pengendara melakukan pelanggaran hingga ditilang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 lalu yang hanya sebanyak 192 pelanggaran.
Sementara pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 atau selama 14 hari. Di mana pelaksanaan Operasi Patuh 2024 dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas)
"Sesuai jadwal yang ditentukan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 telah berakhir. Hasilnya, ratusan pengendara kendaraan bermotor terjaring dan ditindak sesuai ketentuan berlaku," ujar Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman SH, Senin (29/7/2024).
Menurut Kasat, selama 14 hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, telah ditilang secara manual sebanyak 201 pengendara yang melakukan pelanggaran. Hal ini, jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 terjadi peningkatan atau hanya 192 pelanggaran.
Selain tilang, Satgas Preemtif Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polres Inhu, juga melakukan tindakan teguran terhadap 649 pengendara kendaraan bermotor yang terjaring operasi. Jumlah tersebut juga terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni, 540 pelanggaran.
Diungkapkan Kasat, untuk tindakan tilang, dari 201 pelanggaran, lebih didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Ada sebanyak 162 pengendara, jenis pelanggaran umumnya tidak memakai helm SNI, berkendara di bawah umur dan melawan arus," ungkapnya.
Sementara, kendaraan roda empat atau lebih, ditilang sebanyak 39 pengendara. Kendaraan yang ditilang, didominasi oleh kendaraan angkutan barang yang Over Dimension Over Loading (ODOL).
Selain itu, jenis pelanggaran lainnya adalah tidak menggunakan safety bell atau sabuk keselamatan.
"Terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlaku lintas di wilayah hukum Polres Inhu," beber Kasat.(kas)
Editor : M. Erizal