RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga Kota Rengat dihebohkan dengan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Penganiayaan itu dilakukan oleh tersangka berinisial SBD alias Budi (41) dengan Elyas (40).
Keduanya sama-sama warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius pada bagian tangan sebelah kanan hingga nyaris putus.
Parahnya, penganiayaan itu dilatarbelakangi oleh narkoba jenis sabu. Rekan korban, Zulpikar (40) ikut mengalami luka robek pada bagian telapak tangan kanan ketika berupaya melerai. Kedua korban saat ini dirawat intensif di salah satu rumah sakit daerah itu.
"Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran SH, Rabu (23/10/2024).
Dijelaskannya, insiden berdarah itu terjadi di Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat pada Jumat (18/10/2024) lalu. Di mana, kejadian itu dipicu oleh narkoba jenis sabu. Pada siang itu, korban meminta pelaku membelikan sabu dengan uang Rp50.000. Permintaan itu sempat ditolak pelaku hingga memicu korban emosi dan menantang untuk berduel.
Meskipun perkelahian tidak terjadi, namun pada malamnya ketegangan antara mereka terus meningkat. Pada malam itu, tiba-tiba pelaku datang membawa parang menemui korban di lokasi pembangunan rumah daerah itu. Pelaku secara tiba-tiba menyerang dengan parang hingga mengenai tangan kanan korban hingga nyaris putus.
"Rekannya yakni Zulpikar mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan ketika berupaya melerai," ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri hingga dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Inhu. Pada Sabtu (19/10/2024), pelaku diketahui bersembunyi di Desa Gudang Batu.
"Akhirnya palaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui, pada Selasa (22/10/204) dini hari yang berencana akan kabur ke Pekanbaru," terang Misran.(kas)
Editor : RP Edwar Yaman