Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satu Oknum Anggota Polres Inhu Dipecat

Raja Kasmedi • Senin, 2 Desember 2024 | 11:18 WIB
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi pada prosesi PTDH dengan cara memberi tanda silang di foto oknum anggota Polres yang dipegang oleh salah seorang personel, Ahad (1/12/2024).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi pada prosesi PTDH dengan cara memberi tanda silang di foto oknum anggota Polres yang dipegang oleh salah seorang personel, Ahad (1/12/2024).

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI pimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian, Ahad (1/12). Bahkan bersamaan dengan itu AKBP Fahrian Saleh Siregar juga melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhdap salah seorang onum anggota Polres.

Personel naik pangkat itu atas nama Bahrum dari Aiptu menjadi Ipda. Di mana, Panit I Samapta Polsek Pasir Penyu terhitung mulai tanggal 1 Desember 2024 memasuki masa purna tugas.

Sedangkan oknum anggota Polres yang di-PTDH itu atas nama Briptu Rocky Mahendra Jr. Anggota Satuan Samapta Polres Inhu itu ditindak PTDH karena melanggar disiplin akibat meninggalkan tugas lebih dari 30 hari kerja tanpa izin.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI usai pelaksanaan upacara ketika dikonfirmasi mengatakan, personel tanpa ada pelanggaran tetap diberikan reward, seperti kepada Ipda Bahrum.

“Namun personel melanggar ketentuan yang ada, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap Ipda Bahrum atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas. Bahkan, selama bertugas telah mencurahkan tenaga dan pikirannya.

“Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan penghargaan tertinggi bagi anggota Polri yang memiliki rekam jejak bersih tanpa pelanggaran. Ini menjadi contoh nyata bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan dedikasi dan loyalitas terhadap institusi,” katanya.

Kemudian PTDH terhadap Briptu Rocky Mahendra Jr sambungnya, harus menjadi momen refleksi bagi seluruh personel Polres Inhu. Karena, PTDH bukan kebanggaan, melainkan kesedihan bagi institusi.

Untuk itu, harapnya, kepada personel hendaknya tidak ada lagi yang mengikuti jejak itu.

“Jaga kehormatan seragam dan institusi. Saya sedih dan bercampur kecewa atas apa yang dilakukan Rocky selama ini,” sebutnya.(gem)

Editor : Rindra Yasin
#pemberhentian tidak dengan hormat #polisi dipecat #polres inhu #indragiri hulu