Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Penangkapan Bandar Ganja di Inhu Riau Dramatis, Kapolsek Kelayang Bergulat dengan Pelaku

Raja Kasmedi • Minggu, 12 Januari 2025 | 17:12 WIB
Tim Polsek Kelayang Polres Inhu saat mengamankan pelaku DH alias Hendri di kediamannya, Jumat (10/1/2025)
Tim Polsek Kelayang Polres Inhu saat mengamankan pelaku DH alias Hendri di kediamannya, Jumat (10/1/2025)

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Penangkapan seorang bandar ganja di Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berlangsung dramatis pada Jumat (10/1/2025) kemarin.

Betapa tidak, Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri SH MH yang memimpin penangkapan harus bergulat dengan pelaku yang sempat berupaya kabur. Bahkan pelaku sempat melakukan perlawanan.

Namun pada akhirnya, pelaku berhasil ditumbangkan akibat kalah kekuatan oleh tim Polsek Kelayang. Sehingga tim yang diturunkan dapat melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Ahad (12/1/2025).

"Pelaku yang diamankan itu berinisial HD alias Sihen alias Hendri (28) warga Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim," ujar Misran.

Dari tangan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa daun ganja kering siap edar seberat 17,51 gram.

Selain itu, uang tunai Rp425.000 hasil penjualan daun ganja, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tidak itu saja, Polisi juga menyita perlengkapan lain, termasuk mancis dan kantong plastik. "Pelaku tertangkap basah membawa ganja kering siap edar," ungkapnya.

Misran juga menyampaikan bahwa, penangkapan palaku berdasarkan laporan warga. Dari laporan itu, Kapolsek Kelayang bersama anggota Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi pada Jumat (10/1/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Pada malam itu, tersangka ditemukan sedang menunggu pembeli. Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan Kapolsek sebelum berhasil dilumpuhkan.

Pelaku mengaku bahwa, ganja tersebut siap dijual kepada pelanggan yang telah memesan sebelumnya.

"Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah lama beroperasi di wilayah Desa Lubuk Sitarak dan sekitarnya," terangnya. (kas)

Editor : M. Erizal
#penangkapan bandar narkoba #polsek kelayang #polres inhu #bandar ganja dibekuk