Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dinkes Inhu Tandatangani Komitmen Bersama dengan Puskesmas tentang PKG, Ini Jadwal Pelaksanaannya

Raja Kasmedi • Jumat, 7 Februari 2025 | 19:50 WIB
Kepala Dinkes Inhu, Elis Julinarti DCN Mkes menyaksikan penandatanganan komitmen bersama oleh pihak Puskesmas, Kamis (6/2/2025)
Kepala Dinkes Inhu, Elis Julinarti DCN Mkes menyaksikan penandatanganan komitmen bersama oleh pihak Puskesmas, Kamis (6/2/2025)


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Puskesmas di daerah itu akan melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) secara serentak pada tanggal 11 Februari 2025 mendatang.

Penjadwalan tersebut setelah dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Dinkes bersama Puskesmas di Kantor Dinkes Inhu pada Kamis (6/2/2025).

Demikian disampaikan Kepala Dinkes Inhu, Elis Julinarti DCN Mkes, Jumat (7/2/2025). "Penandatanganan itu dalam rangka untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program PKG," ujar Elis Julinarti DCN Mkes.

Menurutnya, program PKG merupakan salah satu program hasil terbaik cepat (Quick Win) Presiden Prabowo Subianto. Dimana, PKG adalah program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Mantapnya lagi, program itu menjadi kado ulang tahun dari negara untuk rakyatnya. Karena setiap warga akan memeriksa kesehatan gratis bersamaan dengan ulang tahun. "PKG bertujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ungkapnya.

Menjelang pelaksanaan PKG, Elis Julinarti mengimbau agar seluruh Puskesmas segera membuat langkah-langkah strategis pelaksanaannya. Hal itu bisa berkoordinasi dengan lintas sektor terkait serta sosialisasi dan informasi kepada masyarakat agar pelaksanaan PKG itu berjalan dengan baik.

Kepada warga yang berulang tahun sambungnya, diharapkan datang ke Puskesmas untuk melaksanakan PKG. "Warga diharapkan dapat mengunduh dan membuat akun pada aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM)," harapnya.

Nantinya, pada aplikasi tersebut, pemilik akun mendapatkan tiket pemeriksaan. Bahkan, dilengkapi dengan notifikasi yang dikirim H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun.

Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, pemilik akun akan menerima kuesioner skrining kesehatan yang perlu di isi secara mandiri. "Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun," terang Elis Julinarti.(kas)

Editor : M. Erizal
#dinas #PKG #puskesmas #kesehatan